Guna pemberdayaan pelaku usaha OAP di kabupaten Jayapura, bersama ini Unit Layanan pengadaan barang dan Jasa Kabupaten jayapura, melakukan rapat koordinasi dengan Biro Layanan Pengadaan Barang & Jasa Setda Provinsi Papua, bertempat di ruang rapat Biro layanan pengadaan barang jasa Setda Provinsi Papua Kamis, 25 juni 2020 diadaakn rapat koordinasi yang di hadiri oleh kepala unit layanan pengadaan barang jasa kab. Jayapura dan di ikuti Kabag hukum dan monev BLPBJ setda Prov Papua Ibu Ruth Rumbiak.
\r\ndalam Rapat ini membahas mengenai pelaksaaan pendataan Pelaku usah OAP di Kabupaten Jayapura serta serta syarat syarat pendaftaraan OAP pada aplikasi pelaku usaha OAP. selanjutnya BLPBJ setda Papua akan memberikan user pasword bagi admin setingkat kabupaten kota guna pengelolaan data OAP tingkat Kabupaten Kota.
\r\ndi harapkan ke depan ULP setingkat kabupaten kota dapat mendata para pelaku usaha OAP untuk bisa di libatkan aktif dalam pengedaan barang dan jasa pada wilayah masing masing dan tercapailah amanah dari Perbug no 14 tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Pelaku usaha OAP di Tanah Papua
\r\n\r\n